Senin, 19 September 2011

Kredit Emas Batangan Di Pegadaian Syariah, Solusi Investasi Terpercaya


Kredit Pembelian Emas di Pegadaian Syariah, Solusi Investasi terpercaya
Secara umum program MULIA ini adalah usaha pegadaian syariah untuk memfasilitasi orang-orang yang ingin memiliki emas batangan tetapi hanya memiliki dana yang terbatas dengan menyediakan fasilitas kredit berjangka hingga 2 tahun.
Umumnya program pembelian secara kredit secara umum memang merugikan,namun setelah saya hitung-hitung tampaknya program MULIA ini patut dipertimbangkan, apalagi bagi orang2x yang jauh dari kantor logammulia atau tidak ada tempat penjualan emas batangan di kotanya.
Dari web saya mendapatkan satu link menarik disini yang menyajikan sheet excel untuk menghitung biaya yang diperlukan untuk program MULIA ini, secara umum ada 3 komponen utama biaya yaitu biaya emas itu sendiri, keuntungan pegadaian syariah, dan biaya administrasi. Di sheet excel ini anda hanya perlu memasukkan harga emas batangan saat ini yang bisa dilihat di logammulia.com dan jangka waktu kredit yang ingin anda ambil. Nah sekarang bisa anda hitung seberapa menariknya program MULIA ini berdasarkan cara perhitungan di sheet excel tersebut.
Keuntungan berinvestasi bersama pegadaian syariah :
1.Jembatan mewujudkan Niat Mulia Anda untuk :
- Menabung Logam Mulia untuk menunaikan Ibadah Haji
- Mempersiapkan Biaya Pendidikan Anak di masa mendatang
- Memiliki Tempat Tinggal dan Kendaraan.
2.Alternatif Investasi yang aman untuk menjaga Portofolio Asset Anda
3.Merupakan Asset yang sangat Likuid dalam memenuhi kebutuhan dana yang mendesak, memenuhi
kebutuhan modal kerja untuk pengembangan usaha, atau menyehatkan cashflow keuangan bisnis Anda, dll
4.Tersedia pilihan logam mulia dengan berat 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, 100gr, dan 1kg
Syarat – syarat yang diberakukan pegadaian syariah:
a
1.Copy KTP Pemohon * | **
2.Copy Kartu Keluarga *
3.Copy NPWP **
4.Copy AD/ART **
5.Menyerahkan Uang Muka * | **
Copy from :
http://primordialgrafis.wordpress.com/info-blogger-dll/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back
to top